Pelatihan Ahli K3 Umum adalah program pelatihan yang bertujuan untukmeningkatkan kompetensi dan pengetahuan dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Materi pelatihan yang diajarkan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Pelatihan dan sertifikasi Ahli K3 Umum (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah program pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan para profesional dalam bidang K3. Tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan individu agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Ahli K3 di tempat kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Menyesuaikan dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 38 Tahun 2019.
No | Kode Unit | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1 | N.821.100.041.01 | Menulis pesan singkat dalam bahasa inggris |
2 | N.821.100.061.01 | Mengakses informasi melalui homepage |
3 | N.821.100.007.02 | Mencatat Dikte |
4 | N.821.100.012.01 | Mengelola jadwal kegiatan Pimpinan |
5 | N.821.100.053.02 | Memproduksi Dokumen di Komputer |
6 | N.821.100.033.02 | Membaca dalam bahasa inggris pada tingkat Operasional dasar |
7 | N.821.100.059.02 | Menggunakan Peralatan dan Sumber daya kerja |
8 | N.821.100.054.01 | Menggunakan peralatan Komunikasi |
9 | N.821.100.032.01 | Melakukan Komunikasi Lisan dalam Bahasa Inggris pada tingkat operasional dasar |
10 | N.821.100.030.01 | Melakukan Komunikasi Lisan dengan Kolega/Pelanggan |
11 | N.821.100.029.02 | Melakukan Komunikasi melalui telepon |
12 | N.821.100.028.02 | Mengaplikasikan Keterampilan Dasar komunikasi |
13 | N.821.100.003.02 | Menciptakan Dokumen / lembar kerja sederhana |
14 | N.821.100.057.02 | Mengoperasikan Aplikasi Perangkat Lunak |
15 | N.821.100.058.02 | Mengakses Data di Komputer |
Meningkatkan standar keselamatan dan kesehatan di tempat kerja, mengurangi risiko kecelakaan kerja, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi K3.
Meningkatkan keterampilan dan pengetahuan profesional, membuka peluang karir di bidang K3, dan meningkatkan kemampuan dalam mengelola keselamatan dan kesehatan kerja.